Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

PASURUAN – Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. ...


PASURUAN – Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial S. dan M.N. berhasil diamankan.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/7/IV/2026 tertanggal 9 April 2026. Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

“Petugas mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk kemudian dijual kembali,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Ia menjelaskan, tersangka S. merupakan pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Puspo yang berperan sebagai pelaku utama sekaligus penjual hasil pemindahan gas. Sementara tersangka M.N. berperan sebagai pekerja yang membantu proses pemindahan gas serta mengirim dan menjual tabung LPG 12 kilogram.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memindahkan isi gas dengan cara menghubungkan selang regulator dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Untuk mempercepat proses, tabung 12 kilogram diberi es batu, sedangkan tabung 3 kilogram direndam air panas. Setelah itu, tabung ditimbang, diberi segel palsu, lalu dijual ke pasar dengan harga sekitar Rp130.000 per tabung.

“Modus tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Tersangka S. memperoleh keuntungan sekitar Rp24 juta per bulan, sedangkan tersangka M.N. sekitar Rp3 juta per bulan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 162 tabung kosong LPG 3 kilogram warna hijau, 6 tabung kosong LPG 12 kilogram, 45 tabung LPG 12 kilogram berisi, satu unit kendaraan pick up nomor registrasi N-8258-TQ, satu unit timbangan elektronik, 5 selang plastik terhubung dengan regulator, serta 2 kantong plastik berisi segel bekas LPG 3 kilogram dan kemasan bekas es batu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. (Red)

Nama

Advetorial,1,Peristiwa,1,Sosial,1,
ltr
item
SUARA INTEGRITAS: Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgD4Qw4ReOtCWg_WN1JsooEP0qxuG-SbggEF4oIA4aWerObquN32cAEgeLXeEKyo2fLOTat3olAsveSpxsIN1e0sGVxwWSv982OB2REtvnNqOUdnR9kspIqfxshDGXw2atLbsYkSdjZDrZ4U1WIlgMYgva4v_uOEWFv9mEyJIcCaiIVIroEQwIP9AFyrcjz/s16000/IMG-20260410-WA0116.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgD4Qw4ReOtCWg_WN1JsooEP0qxuG-SbggEF4oIA4aWerObquN32cAEgeLXeEKyo2fLOTat3olAsveSpxsIN1e0sGVxwWSv982OB2REtvnNqOUdnR9kspIqfxshDGXw2atLbsYkSdjZDrZ4U1WIlgMYgva4v_uOEWFv9mEyJIcCaiIVIroEQwIP9AFyrcjz/s72-c/IMG-20260410-WA0116.jpg
SUARA INTEGRITAS
https://www.suaraintegritas.co.id/2026/04/polres-pasuruan-ungkap-kasus.html
https://www.suaraintegritas.co.id/
https://www.suaraintegritas.co.id/
https://www.suaraintegritas.co.id/2026/04/polres-pasuruan-ungkap-kasus.html
true
4482713666280078332
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content