PASURUAN – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri kegiatan "Sosialisasi Edukasi Penanganan Barang Ke...
PASURUAN – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri kegiatan "Sosialisasi Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai Ilegal dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal" yang diselenggarakan pada Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar instansi untuk memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut, Samsul Hidayat turun langsung bersama Bupati Pasuruan dan jajaran Bea Cukai untuk memusnahkan berbagai barang kena cukai ilegal hasil penindakan. Kehadiran Ketua DPRD ini merupakan bentuk dukungan nyata dari pihak legislatif terhadap upaya penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap praktik-praktik ilegal yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak tatanan ekonomi daerah.
Selain aksi pemusnahan, kegiatan ini juga menekankan pada aspek sosialisasi dan edukasi. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat serta aparat terkait mengenai bahaya dan kerugian yang ditimbulkan dari barang kena cukai ilegal.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam kegiatan ini antara lain menekan potensi kerugian negara dari sisi penerimaan cukai. Menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Mengajak warga untuk tidak membeli atau mengedarkan barang tanpa pita cukai resmi.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan berharap melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait seperti Bea Cukai, peredaran barang ilegal dapat ditekan secara signifikan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan memberikan kepastian hukum, sehingga pembangunan di Kabupaten Pasuruan yang didanai melalui instrumen cukai (seperti DBHCHT) dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan masyarakat. (Red)

