Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu

PASURUAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam serangkaian o...

PASURUAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam serangkaian operasi selama akhir Februari hingga awal Maret 2026. Dari tangan para tersangka, polisi menyita puluhan poket sabu dengan total berat belasan gram.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni KMW (23) warga Kecamatan Gempol, NLS (35) warga Kecamatan Sukorejo, dan DS (24) warga Kecamatan Sukorejo. Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan oleh tim senyap tim I unit I Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Dari tangan KMW, polisi menemukan 15 poket sabu dengan berbagai berat serta sejumlah barang lain seperti plastik klip kosong, telepon genggam, alat skrop dari sedotan, dan dompet.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tersangka kedua, NLS, yang ditangkap pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo. Polisi kembali menemukan 15 poket sabu serta barang bukti lain berupa timbangan elektrik, dua telepon genggam, plastik klip kosong, alat skrop, dan tas selempang.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian memburu tersangka lain yang diduga berada dalam jaringan yang sama. Sekitar tiga jam setelah pengejaran, polisi berhasil menangkap DS pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan. Dari tangan DS ditemukan satu kantong sabu dengan berat netto 15,876 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan KMW yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan undercover dan surveillance. Polisi menemukan pola jaringan yang menghubungkan peredaran narkotika di wilayah Gempol dan Sukorejo sebelum akhirnya ketiga tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terlebih di bulan Ramadan.

Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Pasuruan dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi muda. Ia juga mengapresiasi kerja tim Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan yang saling terhubung.

“Bulan puasa tidak menyurutkan semangat anggota kami untuk memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang mencoba merusak masyarakat dengan narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Red)
Nama

Advetorial,1,Peristiwa,1,Sosial,1,
ltr
item
SUARA INTEGRITAS: Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu
Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjSXMqHm3kqW3qCI_0JkUsMNjJ16XM84hFu6RPTGneweXNp89A-qXj-7ZMd-LsWQKwIadXDjdt8yfB4uL5fTwWarIgiOUbOoIG_yMaLQTkKn74d2m6CKYpJt_2AFfNK65VvoZVXw5ZAdCdX2Q5bLzfh26Vn4gkG0dJHhG5xTUG8d8nF0IiIm8qzQffjCj07
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjSXMqHm3kqW3qCI_0JkUsMNjJ16XM84hFu6RPTGneweXNp89A-qXj-7ZMd-LsWQKwIadXDjdt8yfB4uL5fTwWarIgiOUbOoIG_yMaLQTkKn74d2m6CKYpJt_2AFfNK65VvoZVXw5ZAdCdX2Q5bLzfh26Vn4gkG0dJHhG5xTUG8d8nF0IiIm8qzQffjCj07=s72-c
SUARA INTEGRITAS
https://www.suaraintegritas.co.id/2026/03/tiga-pengedar-sabu-ditangkap-saat.html
https://www.suaraintegritas.co.id/
https://www.suaraintegritas.co.id/
https://www.suaraintegritas.co.id/2026/03/tiga-pengedar-sabu-ditangkap-saat.html
true
4482713666280078332
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content