PEMKOT PASURUAN BERPOTENSI KEHILANGAN PENDAPATAN DARI BUNGA DEPOSITO

PASURUAN, “ Penempatan deposito yang belum didasarkan pada dokumen telaah anggaran kas yang akurat dan tidak disertai tingkat p...

PASURUAN, “ Penempatan deposito yang belum didasarkan pada dokumen telaah anggaran kas yang akurat dan tidak disertai tingkat pengembalian imbalan yang optimal, akan mengakibatkan risiko tidak diterimanya imbalan bunga deposito yang paling menguntungkan daerah, Pemkot Pasuruan berpotensi kehilangan pendapatan dari bunga deposito “ Ungkap Ismail Makky, Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, Kamis, 5 Februari 2026.

Gelombang tuntutan hukum menerjang Pemerintah Kota Pasuruan terkait pengelolaan dana deposito daerah sebesar Rp90 miliar di Bank Jatim pada tahun 2023. Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) secara resmi meminta Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Meski meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, ditemukan sejumlah kelemahan signifikan dalam manajemen kas daerah, khususnya terkait penempatan dana deposito sebesar Rp90 miliar di Bank Jatim yang dinilai tidak optimal dan berisiko hukum.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 74.A/LHP/XVIII.SBY/04/2024, saldo Kas Daerah Pemkot Pasuruan per akhir 2023 mencapai Rp166,74 miliar, naik 17,69% dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, terdapat dana sebesar Rp90 miliar yang didepositokan di Bank Jatim sepanjang Juli hingga Desember 2023.

Namun, pemeriksaan mendalam mengungkap adanya ketidaktertiban administratif dan prosedural, di antaranya:

Penempatan dana dilakukan tanpa dokumen telaah anggaran kas yang tepat. Akibatnya, penempatan dana sebesar Rp90 miliar tidak sebanding dengan perkiraan saldo kas yang saat itu tercatat hanya Rp33,32 miliar. Imbal Hasil Rendah, BPK menemukan bahwa suku bunga yang disepakati hanya 4%, padahal suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat itu berada di angka 4,25%. Hal ini memicu risiko opportunity cost atau hilangnya potensi pendapatan bunga maksimal bagi daerah. PKS yang Lemah, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot dan perbankan dinilai terlalu umum dan belum mengatur mekanisme pencairan deposito sebelum jatuh tempo, sehingga daerah kehilangan bunga saat membutuhkan dana mendesak.

Kondisi manajemen kas yang "belum tertib" ini dipandang sebagai celah serius bagi tindak pidana korupsi. Dalam perspektif UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terdapat dua poin krusial yang dapat menjerat oknum terkait, Penyalahgunaan Wewenang (Pasal 3) Penempatan dana tanpa telaah dan PKS yang jelas dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan jabatan yang menguntungkan korporasi atau diri sendiri melalui potensi kickback (timbal balik pribadi dari bank). Kerugian Negara Kehilangan potensi pendapatan dari selisih bunga yang tidak maksimal dapat dihitung sebagai kerugian keuangan daerah. Berdasarkan Pasal 4 UU Tipikor, pengembalian kerugian negara tersebut tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku jika unsur-unsur pelanggaran telah terpenuhi.

BPK RI secara tegas merekomendasikan kepada Kepala BPKA selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk segera memperbarui perjanjian kerja sama dengan lembaga perbankan. Perjanjian baru harus menjamin tingkat imbalan yang paling menguntungkan bagi daerah serta mengatur mekanisme pemantauan yang transparan.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Bidang Humas Bank JATIM Cabang Pasuruan saat dikonfirmasi awak media melalui telephone maupun pesan Whatsapp tidak memberikan keterangan dan pernyataan apapun sampai berita di tayangkan. (Tim/Red)
Nama

Advetorial,1,Peristiwa,1,Sosial,1,
ltr
item
SUARA INTEGRITAS: PEMKOT PASURUAN BERPOTENSI KEHILANGAN PENDAPATAN DARI BUNGA DEPOSITO
PEMKOT PASURUAN BERPOTENSI KEHILANGAN PENDAPATAN DARI BUNGA DEPOSITO
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi7-E-IO9PQiDgm90ifmf9Yy3FzBCng8ooJbHy5mUrk38ab21mya4dL9tap9kZH4wqAWjKnCPzAiVFbm40Aq-WqXxKpcXP_JiDdz29EoF5kD1tOzlOBEKkbq3A6MSCzfKnVTJL53dzPNLivBN1cWLP50Vko3ze5TX2rBbKDSL0J-Ga9lMwgKFfnOXBJmq3N
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi7-E-IO9PQiDgm90ifmf9Yy3FzBCng8ooJbHy5mUrk38ab21mya4dL9tap9kZH4wqAWjKnCPzAiVFbm40Aq-WqXxKpcXP_JiDdz29EoF5kD1tOzlOBEKkbq3A6MSCzfKnVTJL53dzPNLivBN1cWLP50Vko3ze5TX2rBbKDSL0J-Ga9lMwgKFfnOXBJmq3N=s72-c
SUARA INTEGRITAS
https://www.suaraintegritas.co.id/2026/02/pemkot-pasuruan-berpotensi-kehilangan.html
https://www.suaraintegritas.co.id/
https://www.suaraintegritas.co.id/
https://www.suaraintegritas.co.id/2026/02/pemkot-pasuruan-berpotensi-kehilangan.html
true
4482713666280078332
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content