FORMAT LAPORKAN DUGAAN PENGKONDISIAN LELANG JASA OUTSOURCHING RSUD dr. SOEDARSONO

PASURUAN - Kasus pemalsuan dokumen dalam lelang jasa outsourcing merupakan tindak pidana serius yang melanggar hukum, khususnya terkait peng...

PASURUAN - Kasus pemalsuan dokumen dalam lelang jasa outsourcing merupakan tindak pidana serius yang melanggar hukum, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa di RSUD dr. Soedarsono, Kota Pasuruan Perusahaan. Individu yang terlibat dalam pemalsuan dokumen dapat menghadapi konsekuensi hukum pidana dan perdata yang signifikan, termasuk pembatalan kontrak dan denda” Ismail Makky, Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT), Senen, 5 Januari 2026

Mengawali awal tahun 2026 muncul berita yang kurang sedap menimpa pemerintah kota Pasuruan, adanya dugaan kongkalikong dalam pengkondisian pekerjaan paket belanja jasa ( Jasa Outsourcing Tenaga Kebersihan Rumah Sakit, Jasa Outsourcing Tenaga Pemeliharaan Taman dan Halaman Rumah Sakit, dan Jasa Outsourcing Tenaga Keamanan Rumah Sakit ) RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan anggaran Tahun 2026 senilai Rp. 4.287.699.000

Ismail makky, mengatakan “ Berdasarkan aturan terbaru LKPP (Keputusan Kepala LKPP No. 93 Tahun 2025), PPK wajib memastikan kembali kebenaran dan kesesuaian informasi produk serta kualifikasi yang disampaikan penyedia sebelum menetapkan pemenang. Hal ini bertujuan untuk menjaga prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengadaan barang/jasa pemerintah “ 

PPK adalah pejabat yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pengadaan. Jika PPK menetapkan pemenang tanpa melakukan klarifikasi padahal ditemukan adanya dokumen fiktif, hal tersebut dapat dianggap sebagai kelalaian dalam menjalankan prinsip kehati-hatian. PPK didorong untuk melakukan konfirmasi atas syarat dan ketentuan yang tertuang dalam Dokumen Pengumuman Penayangan Produk

Jika terbukti memalsukan dokumen penawaran, sertifikat keahlian, atau surat izin operasional, pelaku dapat dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): 

• Pasal 263 Ayat (1) KUHP: Mengenai pemalsuan surat yang dapat menimbulkan hak atau kerugian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

• Pasal 264 KUHP: Pemalsuan terhadap surat-surat otentik (seperti sertifikat resmi atau akta) yang memiliki ancaman hukuman lebih berat karena dianggap sebagai delik terkualifikasi.

Apabila penggunaan dokumen fiktif tersebut mengakibatkan pembayaran dari negara untuk pekerjaan yang tidak sesuai/fiktif, maka dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Hari ini kami segera melakukan pelaporan atas permasalahan tersebut, sekalipun proses tersebut kalau nantinya dibatalkan atau ditunda, namun disengaja atau tidak tetap merupakan perbuatan melawan hukum “ mana ada maling ngaku kalau tidak ketemu “ ujarnya

Terkait dengan permasalahan tersebut, Walikota Pasuruan sdr. H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si. saat diminta konfirmasi dan klarifikasi melalui pesan Whatshaps, mengatakan “Sy malah baru dapat info tsb, prinsipnya semua hrs dijalankan sesuai dgn aturan." (Tim/Red)

Nama

Advetorial,1,Peristiwa,1,Sosial,1,
ltr
item
SUARA INTEGRITAS: FORMAT LAPORKAN DUGAAN PENGKONDISIAN LELANG JASA OUTSOURCHING RSUD dr. SOEDARSONO
FORMAT LAPORKAN DUGAAN PENGKONDISIAN LELANG JASA OUTSOURCHING RSUD dr. SOEDARSONO
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDC0Abhyk_GHLu2aFzo8D6x8evbN9zh9ifnl_i3mXaC-OQ9_vqINThM2LPHTuJ7bWvvMEnmWTwLF3FVuXqwCTPlrpzrfDdjYuhwCZHDaMrwm4Thu6NqNxlhH2Fl163MeW5vU2iQeXBVsM2o_33klNzykc6YP6jEQvLvtOK5NGi-lUjUWkhrdm3o_ECwEzB/s16000/IMG-20260105-WA0054.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDC0Abhyk_GHLu2aFzo8D6x8evbN9zh9ifnl_i3mXaC-OQ9_vqINThM2LPHTuJ7bWvvMEnmWTwLF3FVuXqwCTPlrpzrfDdjYuhwCZHDaMrwm4Thu6NqNxlhH2Fl163MeW5vU2iQeXBVsM2o_33klNzykc6YP6jEQvLvtOK5NGi-lUjUWkhrdm3o_ECwEzB/s72-c/IMG-20260105-WA0054.jpg
SUARA INTEGRITAS
https://www.suaraintegritas.co.id/2026/01/format-laporkan-dugaan-pengkondisian.html
https://www.suaraintegritas.co.id/
https://www.suaraintegritas.co.id/
https://www.suaraintegritas.co.id/2026/01/format-laporkan-dugaan-pengkondisian.html
true
4482713666280078332
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content