PASURUAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Pohgedang, Kecamatan Pasrepan, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahu...
PASURUAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Pohgedang, Kecamatan Pasrepan, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada pagi Rabu (17/12/25) di Balai Desa Pohgedang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pohgedang, Misroji, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, termasuk Camat Pasrepan, R. Didik Subihandoko, S.Kom, M.Ap., serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Camat Pasrepan, R. Didik Subihandoko, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penetapan anggaran yang transparan dan tepat waktu. Ia memaparkan bahwa dari total anggaran sekitar Rp1,6 Miliar, alokasi APBDes tahun ini difokuskan pada program-program strategis nasional dan kebutuhan mendasar warga.
“Alhamdulillah, hari ini Desa Pohgedang melaksanakan Musdes penetapan APBDes 2026. Dari total anggaran, 20 persen dialokasikan untuk ketahanan pangan dan 30 persen untuk pengembangan potensi melalui KDMP. Anggaran ini telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Didik.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan anggaran ini tetap berpegang teguh pada skala prioritas. Didik meminta pemahaman masyarakat jika terdapat beberapa usulan pembangunan di tingkat RT maupun RW yang belum bisa terealisasi sepenuhnya pada tahun depan.
“Kepada para Kasun, RT, RW, serta tokoh masyarakat yang hadir, kami sampaikan bahwa jika usulan pembangunan di wilayahnya belum terlaksana di tahun 2026, bukan berarti tidak diperhatikan. Namun, semua dilakukan secara bergiliran berdasarkan skala prioritas, mana yang paling mendesak untuk diperbaiki atau dilaksanakan terlebih dahulu,” tegasnya.
Suasana musyawarah berlangsung kondusif. Seluruh elemen masyarakat yang hadir, mulai dari tokoh agama hingga kader desa, menyatakan persetujuannya terhadap draf anggaran yang diajukan. Sebagai tanda sahnya kesepakatan tersebut, dokumen hasil penetapan diserahkan secara simbolis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Pohgedang, Misroji, berharap dengan ditetapkannya APBDes 2026 ini, program pembangunan desa dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan seluruh warga Desa Pohgedang. (Red)

