PASURUAN – Kasus pembongkaran makam di Dusun Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan, semakin memanas. Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan ...
PASURUAN – Kasus pembongkaran makam di Dusun Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan, semakin memanas. Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 29 Oktober 2025, untuk mencari jalan keluar.
Ketua FORMAT, Ismail Makky, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan untuk bersikap netral dalam sengketa ini. Ia menekankan perlunya rekonsiliasi segera melalui dialog langsung dengan pihak-pihak bersengketa, terutama ahli waris, dan mendesak normalisasi penataan bangunan makam.
"Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua terkait tata kelola pemakaman serta pentingnya menghormati nilai-nilai lokal dan aturan yang berlaku," ujar Ismail Makky.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengakui adanya kekurangan regulasi di tingkat daerah. Ia menegaskan perlunya Pemkab segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur tata kelola Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Menanggapi desakan rekonsiliasi, Kapolres Pasuruan, AKBP Jajuli Dani Irawan, menyatakan pihaknya siap mendukung penyelesaian damai.
"Polres mendorong segera tercipta dialog antara para pihak. Jika berhasil islah (perdamaian) dan masing-masing pihak sepakat, saya akan segera meminta Kapolda untuk dilakukan Restorative Justice (RJ) agar permasalahan hukum selesai," tegas Kapolres.
AKBP Jajuli juga berjanji akan segera berkoordinasi untuk normalisasi makam sesuai kesepakatan bersama, sambil mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kabupaten Pasuruan agar tetap kondusif, aman, dan damai.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, turut memperkuat usulan tersebut. Ia menjelaskan bahwa konsep dasar RJ adalah mengembalikan situasi pada kondisi semula melalui kesadaran bersama dan saling memaafkan.
"Kami melalui FORKOPIMDA berharap masalah ini cepat selesai dan Kabupaten Pasuruan kembali kondusif," tutup Teguh Ananto. (Tim/Red)

